Pasar Murah Ramadhan 1445 H, Dinilai Dapat Membantu Warga Tak Mampu

    Pasar Murah Ramadhan 1445 H, Dinilai Dapat Membantu Warga Tak Mampu

    SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi menilai Pasar Murah yang di gelar oleh Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM dan Disperindag dapat membantu warga tak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari selama bulan Ramadhan 1445 H.

    Hal itu di sampaikan pihaknya usai menghadiri pembukaan pasar murah Ramadhan 1445 di depan laneng mesem Keraton Sumenep.

    "Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sumenep untuk meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di bulan ramadhan, dan jelang hari raya, " ujarnya. Kamis (4/4/2024).

    Dandim Letkol Czi Donny mengatakan, sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah meliputi beras, minyak goreng, dan gula pasir dengan harga lebih murah 30 persen dari harga pasaran.

    Untuk lokasi pasar murah tersebar di tujuh titik yakni Labeng Mesem Keraton Sumenep, Kantor Kecamatan Lenteng, Kantor Kecamatan Batang-Batang, Kantor Kecamatan Kalianget. 

    Kemudian Kantor Kecamatan Manding, Kantor Kecamatan Pragaan, dan Kantor Kecamatan Pasongsongan.

    Pihaknya juga mengapresiasi, upaya Pemkab Sumenep menggelar pasar murah, sebab program tersebut cukup efektif dalam menekan inflasi khususnya menjelang Lebaran.

    "Semoga upaya Pemkab Sumenep ini dapat membantu masyarakat tidak mampu, ” terang Dandim.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Danramil, Babinsa Pasongsongan Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Bantu Pupuk Padi, Upaya Babinsa Pragaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
    IPW: Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal

    Ikuti Kami